Seperti yang diketahui, Peraturan tentang Sertifikasi Fasilitas Akomodasi Sederhana dan Bisnis Pantai diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi tertanggal 25.9.2021 dan bernomor 31609 dan mulai berlaku. Dalam konteks ini, bisnis dengan sertifikat administrasi lokal tertanggal sebelum 28.07.2021 diberikan Sertifikat Bisnis Pariwisata Akomodasi Sederhana oleh Kementerian kami dalam waktu 1 tahun, efektif mulai 25.09.2021. Setelah periode ini, fasilitas akomodasi yang memperoleh izin pembukaan dan pengoperasian tempat kerja dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah Khusus diwajibkan untuk mengajukan permohonan ke Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata melalui e-Government dalam waktu 1 tahun sejak tanggal memperoleh izin dan mendapatkan Sertifikat Manajemen Pariwisata.
Undang-Undang No. 7464 tanggal 25/10/2023 tentang Penyewaan Rumah untuk Tujuan Pariwisata dan Amandemen Undang-Undang Tertentu yang diterbitkan dalam Lembaran Negara tertanggal 02/11/2023 dan bernomor 32357 mengamandemen Undang-Undang Insentif Pariwisata.

Dengan adanya amandemen ini, perusahaan akomodasi yang telah mendapatkan izin untuk membuka dan mengoperasikan tempat kerja sebelum tanggal berlakunya Pasal 19 yang ditambahkan pada UU No. 2634, dan yang tidak memiliki sertifikat pendirian pariwisata, tetapi periode satu tahun untuk mendapatkan sertifikat pendirian pariwisata belum berakhir pada tanggal izin, harus mengajukan permohonan kepada Kementerian dalam waktu tiga bulan sejak tanggal berlakunya pasal ini dan mendapatkan sertifikat pendirian pariwisata dalam waktu enam bulan.

Selain itu, agar pihak yang berwenang dapat menerbitkan kembali izin usaha dan izin kerja untuk perusahaan yang izin usaha dan izin kerjanya telah dibatalkan oleh pihak yang berwenang dalam ruang lingkup paragraf ketujuh yang diubah dari Pasal 5 UU No. 2634, surat persetujuan dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang menyatakan bahwa fasilitas tersebut memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat harus diperoleh dan diserahkan kepada pihak yang berwenang. Perusahaan akomodasi yang sertifikat manajemen pariwisatanya telah dibatalkan oleh Kementerian wajib mendapatkan sertifikat manajemen pariwisata dalam waktu enam bulan sejak tanggal pemberitahuan keputusan pembatalan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan !!!

  • Dokumen ini harus diajukan dalam waktu 6 bulan sejak tanggal Izin Pembukaan dan Pengoperasian Tempat Kerja yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Sebagai contoh, tanggal lisensi kami adalah 01.05.2025. Fasilitas akomodasi ini dapat mengajukan permohonan Sertifikat Manajemen Pariwisata pada tanggal 01.11.2025, hari terakhir dari periode 6 bulan. Namun, jika proses aplikasi negatif, fasilitas tersebut tidak akan memiliki kesempatan untuk membuat aplikasi baru karena periode 6 bulan telah berakhir dan lisensi yang ada akan memasuki proses pembatalan. Untuk alasan ini, penting untuk mengajukan permohonan sesegera mungkin setelah tanggal lisensi jika fasilitas tersebut memenuhi kriteria Kementerian.
  • Jika fasilitas tidak mendapatkan Sertifikat Manajemen Pariwisata dalam jangka waktu yang ditentukan, Kementerian akan mengirimkan surat kepada pemerintah daerah dan meminta pembatalan izin yang ada. Agar izin yang dibatalkan oleh Kementerian dapat diterbitkan kembali, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata harus mengirimkan surat persetujuan kepada pemerintah daerah. Surat persetujuan ini diberikan jika fasilitas tersebut memenuhi kriteria Kementerian sebagai hasil dari inspeksi langsung oleh inspektur Kementerian. Setelah itu, prosedur perizinan dimulai kembali di pemerintah daerah dan fasilitas tersebut akan melalui proses inspeksi bangunan, pemadam kebakaran (jika durasi laporan kepatuhan pemadam kebakaran melebihi 1 tahun) dan inspeksi perizinan lagi.
  • Agen perjalanan harus mengunggah Sertifikat Manajemen Pariwisata atau Sertifikat Akomodasi Sederhana ke sistem agen terkait agar dapat menjual di situs web mereka. Dalam hal lisensi baru, untuk membuka saluran penjualan, aplikasi harus dibuat untuk Sertifikat Manajemen Pariwisata dan nomor dokumen sementara yang diberikan untuk aplikasi tersebut harus diteruskan ke agen. Namun, jika permohonan tersebut salah atau ditolak, agen-agen tersebut akan menutup saluran penjualan lagi.
  • Setelah proses aplikasi diterima, fasilitas tersebut dimasukkan ke dalam program audit. Fasilitas yang memiliki kekurangan pada audit pertama memiliki hak audit kedua. Namun, fasilitas yang gagal memenuhi kriteria Kementerian dalam 2 kali audit tidak dapat meminta audit ulang dalam waktu 6 bulan. Dalam waktu 6 bulan, sejak masa berlaku izin akan berakhir, izin fasilitas akan dibatalkan dan surat pendapat akan diminta dari Kementerian untuk pengajuan izin ulang.
  • Penting untuk mendapatkan dukungan dari para profesional dalam proses ini untuk meminimalkan semua kerugian finansial (ketidakmampuan untuk menerima pelanggan sebagai akibat dari penyegelan hotel, biaya lisensi baru yang harus dikeluarkan setelah pembatalan lisensi, penutupan saluran penjualan, dll.) dan moral (kehilangan waktu, stres, dll.).

Sebagai Globalis, kami siap membantu Anda dengan staf konsultan kami yang berpengalaman di bidangnya dan memiliki pengetahuan tentang undang-undang!

Di bawah ini adalah informasi singkat tentang jenis-jenis fasilitas Sertifikat Manajemen Pariwisata. Anda dapat menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut.